POJOK HALAL adalah layanan pendampingan dan penyelia sertifikasi halal yang hadir
untuk membantu pelaku usaha—mulai dari skala mikro hingga industri—memahami, mempersiapkan, dan memenuhi proses sertifikasi halal dengan lebih mudah, terarah, dan tanpa ribet.
Di tengah regulasi wajib halal dari BPJPH Kemenag dan persaingan pasar yang makin ketat, label halal resmi memberikan keuntungan strategis bagi bisnis Anda:
Memenuhi ketentuan pemerintah agar usaha Anda aman beroperasi tanpa rasa khawatir.
Konsumen merasa tenang dan aman mengonsumsi produk atau jasa yang Anda sediakan.
Produk atau usaha Anda tampil lebih unggul dan profesional dibanding kompetitor.
Membuka peluang kerja sama yang lebih luas, seperti pengadaan produk, masuk ke pasar modern, hingga kemitraan institusi.
Kami menyediakan solusi komprehensif yang disesuaikan dengan kebutuhan dan skala usaha Anda
Bagi Anda yang ingin memahami alur dan kesiapan awal usaha sebelum mendaftar.
• Konsultasi mendalam terkait pemenuhan kriteria dan persyaratan halal.
• Pemetaan alur sertifikasi yang sesuai dengan jenis produk/jasa Anda.
• Analisis kesiapan dokumen dan sistem operasional usaha Anda.
Dukungan penuh untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil melalui jalur Gratis (Fasilitasi/Self Declare) maupun Mandiri.
• Pendampingan penyiapan berkas dan dokumen persyaratan halal secara terstruktur.
• Pengarahan serta verifikasi data bahan dan proses produksi agar minim revisi.
• Bimbingan teknis alur pendaftaran di sistem resmi pemerintah hingga sertifikat terbit.
Layanan khusus untuk Perusahaan Makanan/Minuman, Catering, Rumah Makan, SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), RPH (Rumah Potong Hewan), RPU-A (Rumah Potong Unggas), dan sejenisnya.
• Penyediaan dan pendampingan fungsi Penyelia Halal profesional.
• Membantu merancang dan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam kegiatan operasional harian.
• Pengawasan serta pemastian konsistensi proses produk halal sesuai regulasi BPJPH dan fatwa MUI.
"Kepercayaan konsumen adalah aset terbesar bisnis. Dengan kepastian halal, Anda tak hanya menjual produk, tetapi juga memberikan rasa tenang dan aman kepada mereka."
(Joni Santosa, S.Kom. - Owner POJOK HALAL)
Mari mengenal lebih dalam layanan dan apa yang kami berikan untuk usaha Anda
Setiap tahap pendampingan memiliki panduan yang jelas sehingga meminimalisir kesalahan berkas.
Mulai dari UMK gratis/mandiri hingga sektor reguler (catering, RPH/RPU-A, industri mamin).
Kami tidak hanya memberi arahan, tetapi juga memastikan penerapannya berjalan dengan benar.
Membimbing Anda mematuhi regulasi BPJPH secara tepat tanpa ada kekeliruan prosedur.
Pendampingan bertahap yang terarah memastikan kepastian sertifikat halal usaha Anda

Diskusi awal mengenai jenis usaha, bahan baku, dan alur operasional Anda.

Kami bantu merapikan dokumen NIB, daftar bahan, serta sistem jaminan halal.

Pendampingan penuh pada proses pendaftaran dan verifikasi/audit lapangan.

Sertifikat halal resmi siap digunakan untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan usaha Anda.
Tentu, untuk UMK yang memenuhi kriteria Self Declare (bahan baku berisiko rendah dan sudah dipastikan halal), kami bantu pendampingannya baik melalui jalur gratis (fasilitasi pemerintah) maupun jalur mandiri.
Ya, kami menyediakan layanan khusus Jasa Penyelia Halal Reguler untuk membantu penyusunan SJPH dan memastikan penerapan Sistem Jaminan Halal berjalan sesuai standar pada skala usaha catering, rumah makan, SPPG, hingga RPH/RPU-A.
Bisa, kami melayani pendampingan secara fleksibel, baik secara langsung (offline) maupun secara daring (online) untuk konsultasi, penyiapan dokumen, dan pengarahan alur pendaftaran bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Secara umum Anda hanya perlu menyiapkan KTP, NIB (Nomor Induk Berusaha), daftar bahan yang digunakan, serta gambaran alur proses produksi atau pelayanan usaha Anda.
POJOK HALAL layanan pendampingan dan penyelia sertifikasi halal, hadir untuk membantu pelaku usaha—skala mikro hingga industri—memahami, mempersiapkan dan memenuhi proses sertifikasi halal dengan lebih mudah, terarah dan tanpa ribet.